Rabu, 16 Juli 2014

KPU oh KPU..



KPU (komisi Pemilihan Umum) tengah bekerja ekstra keras dan lugas serta teliti. Pasalnya beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 9 juli 2014 rakyat Indonesia telah di suguhkan pesta Demokrasi yang sangat apik, yakni pemilihan Presiden dan Wakil presiden periode 2014-2018. Bukanlah proses pemilihan yang mudah, meski para calonnya hanya terdiri atas dua kandidat. Namun Misi dan Visi yang di paparkan oleh masing-masing Capres-Cawapres dalam berbagai kesempatan baik dalam debat resmi ataupun debat yang di adakan oleh salah satu stasiun Televisi swasta maupun melalui kampanye yang mereka lakukan sangatlah memikat hati rakyat Indonesia.
Selepas tanggal bersejarah itu. Kini mulailah KPU di sibukkan untuk mengrekapitulasikan hasil pemilu tersebut dengan menghitung secara keseluruhan hasil perolehan suara dari 33 Provinsi dan 399 Kabupaten di seluruh Indonesia baik di pelosok negeri maupun di perkotaan dengan batas waktu yg telah di tetapkan hingga tanggal 22 Juli 2014. Dimana pada tanggal tersebut KPU akan secara resmi mengumumkan siapa pemimpin Indonesia yang baru.
Dalam rekapitulasi suara ini lah kejanggalan marak terjadi. Mulai dari banyaknya kertas suara yang tidak sah, tersebarnya beberapa video yang memperlihatkan berbagai macam bentuk kecurangan yang jelas - jelas di lakukan oleh penyelenggaran tempat pemungutan suara tersebut, bahkan adanya dugaan yang mengatakan bahwa beberapa kertas suara telah di lubangi sebelum tiba di TPS yang dikirim melalui Pos maupun "Drop Box". Meski telah di bantu oleh berbagai Badan Survei melalui hitung cepat yang di lakukan dengan pemaparan hasil yang lumayan meyakinkan yang di mana dalam hitung cepat tersebut 8 lembagai survei telah menetapkan pasangan nomor urut 2 sebagai pemenang sedangkan 3 di antaranya lembaga survei memenangkan pasangan nomor urut 1. Namun KPU tidak serta merta membenarkan hasil tersebut. menurut mereka hasil yang benar - benar real akan di publikasikan pada tanggal 22 nanti. Akan tetapi di lansir pada salah satu situs surat kabar unggulan dan Terpercaya di Indonesia, KPU nyaris tidak peka bahkan tak peduli terhadap beberapa keganjilan - keganjilan yang tengah terjadi dalam proses penghitungan suara di Pusat ataupun dalam proses pengiriman kotak suara dari Daerah ke Pusat. Meski kasus ini sudah sering di siarkan di berbagai siaran Televisi dalam edisi berita tentang Pilpres yang di kemas dalam judul topik yang bermacam - macam serta di ulasan sedemikian rupa.
Salah satu daerah yang sangat marak di bicarakan karna besar di indikasi melakukan kecurangan ialah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kubu Jokowi-JK menduga kuat ada dugaan kecurangan dan pelanggaran pilpres dalam kasus tersebut.
"Pernyataan Hadar Nafis Gumay soal kasus formulir C1 yang nol bagi Jokowi-JK menunjukkan tidak pekanya KPU terhadap dugaan kuat kecurangan dan pelanggaran dalam pilpres," ujar anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Zuhairi Misrawi, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa (15/7/2014).
Zuhairi mengatakan, KPU semestinya dapat segera bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu dan kepala kepolisian untuk melakukan investigasi terhadap keanehan dalam formulir C1 di 17 tempat pemungutan suara di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Bawaslu juga telah mengisaratkan agar formulir C1 harus terlebih dahulu di kirim ke pihak Bawaslu sebelum di publikasikan oleh KPU.
Tak berbeda di dalam negeri, di luar negeri pun masih saja di rongrong oleh berbagai macam bentuk kecurangan. Di mana dalam hal ini pemilu yang di tujukan untuk Rakya Indonesia yang berdomisili dan bekerja di luar negeri seperti di Malaysia agar bisa menyalurkan aspirasinya untuk kemajuan negeri Katulistiwa tersebut. Namun dengan di ciumnya berbagai kecurangan yang terjadi, ini seakan mencoreng ke-netralan pemilu Indonesia itu sendiri dan mempermainkan suara rakyat. Maka di harapkan kepada pihak yang berwajib agar bisa bertindak tegas dalam mengusut hal tersebut dan teruntuk para kandidat Calon Presiden dan Wakil Presiden “Marilah belajar jujur kepada negara sendiri sebab rakyat tak butuh pemimpin yang memutar balikkan kebenaran untuk kepentingan segelintir orang apa lagi untuk melindungi para penguasa – penguasa ber-intelek asing”.
 Di jelaskan oleh salah satu Sekjen KPU pada saat di wawancara oleh salah satu pewarta Merto Tv, beliau mengatakan bahwasanya "sampai detik ini belum ada satupun kasus kecurangan pilpres yang sampai di meja saya, jika pun ada pasti akan kami telusuri dan tindak lanjuti." katanya dengan tukas. Namun bukankah dengan demikian sama halnya KPU hanya duduk - duduk manis dan tinggal mempublikasikan hasil hitungannya ke Masyarakat maupun ke media selepas itu perkara selesai atau tinggal menunggu kabar kecurangan itu sendiri yang datang mengetuk pintu KPU dan meminta keadilan? tanpa adannya pengawasan ketat dari pihak berwajib dan dari KPU itu sendiri, penghitungan suara kemungkinan besar tak akan berbeda dari tahun - tahun sebelumnya. Bukankah telah jelas aturan Hukum yang menjelaskan tentang proses Pemilu itu sendiri dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2007 TENTANG PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM bahwa “Pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwuju-dan kedaulatan rakyat guna meng-hasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penye-lenggaraan pemilihan umum secara la-ngsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dapat terwujud apabila dilak-sanakan oleh penyelenggara pemilihan umum yang mempunyai integritas,profesionalitas, dan akuntabilitas.
Dan seharusnya Komisi Pemilihan Umum ini bisa belajar dari pengalamam pemilu tahun - tahun yang lalu, bukan hanya dari segi pengadaan fasilitas kelengkapan alat pemilu yang di persiapan sematang mungkin namun yang terpenting pula ialah pengawasan yang benar - benar netral dan tidak terperdaya ataupun terpikat oleh apapun itu!
Sebab suara rakya hari ini sangatlah menentukan Indonesia beberapa tahun ke depan. Serta animo masyarakat itu sendiri pada pilpres kali ini sangat menunjukkan peningkatan grafik yang sangat siknifikan sekitar 50% dari tahun - tahun yang lalu di mana masyarakat yang Apatis pada tahun lalu, tahun ini malah lebih bersemangat untuk menggunakan hak suaranya. Begitupun dengan para pemilih pemula yang melonjak jumlahnya pada setiap tahun. Ini menandakan semakin dekatnya Bangsa kita menuju perubahan yang benar - benar nyata, masyarakat yang sejahtera yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45 dengan menjunjung asas demokrasi; Dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.


"Indonesia itu surga indah namun sarat masalah. Karenanya cintai negeri ini dengan aksi dan solusi"  Ridwan kamil (wali kota Bandung)